Kejaksaan Bantah Akui Diservis RS Omni
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Jasman Simandjuntak membantah kabar bahwa dirinya mengakui adanya dugaan servis kesehatan gratis dari Rumah Sakit Omni International untuk pegawai Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten. Bantahan itu ia sampaikan menanggapi berita Koran Tempo edisi kemarin bertajuk "Kejaksaan Akui Diservis RS Omni".
"Berita yang mengatakan seolah-olah saya mengakui itu tidak benar," kata Jasman di kantornya kemarin. "Saya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini