Bekasi Evaluasi Pencemaran TPA Bantargebang
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memfokuskan evaluasi draf baru penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada dampak pencemaran lingkungan. Indikator evaluasi itu meliputi kadar udara dan air licit atau lindi. "Tidak boleh melebihi ambang batas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dudy Setiabudhi saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Dudy, evaluasi pencemaran lingkungan merupakan penilaian pali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini