Rumah Sakit Omni International Tak Berniat Penjarakan Prita
TANGERANG - Pihak Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, menyatakan tidak berniat memenjarakan Prita Mulyasari." Niatan kami tidak ke sana. Kami hanya mencoba memulihkan nama baik dokter dan rumah sakit yang dicemarkan oleh Prita melalui suratnya," tutur Bina Ratna Kusuma Putri, Direktur RS Omni Internasional, kemarin.
Prita dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei karena terjerat Pasal 27
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini