Reklame Raksasa Ketua DPRD Dibongkar
JAKARTA - Reklame raksasa yang berisi iklan layanan masyarakat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ade Surapriatna di Jalan Arjuna Utara, Nomor 10, Jakarta Barat, dibongkar kemarin. Sebab, reklame berukuran 6 x 14 meter itu tidak mempunyai izin mendirikan bangunan. "Bangunan tanpa izin ini (reklame) ilegal," tutur Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Jakarta Barat Febiana Tambunan di lokasi pembongkaran.
Pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini