Pejabat Pelesir Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji
JAKARTA - Sanksi bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang pergi umrah dan pelesir ke Turki berombongan telah dijatuhkan. "Sanksi sudah disetujui Gubernur, tinggal diberlakukan. Tapi sampai saat ini suratnya masih di Gubernur," kata Sukesti Martono, Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kemarin.
Sebanyak 50 pejabat, termasuk para istri mereka, berangkat umrah dan dilanjutkan dengan melakukan pelesir ke Turki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini