Prita Bantah Mengeluh Lewat Milis
TANGERANG -- Prita Mulyasari, 32 tahun, tersangka pencemaran nama baik lewat Internet, mengaku tak pernah menyebarkan keluhan tentang pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang Selatan, di milling list. "Prita tak mempunyai komunitas atau milis tertentu," kata suaminya, Andre Nugroho, kepada Tempo kemarin. "Dia hanya mengirimkan ke temannya melalui e-mail pribadi."
Andre dan Prita tak menyangka akhirnya mereka harus berurusan denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini