Bus Antarkota Dilarang Berhenti di Cawang
JAKARTA - Sekitar 150 awak bus antarkota yang biasa singgah di Simpang Cawang, Jakarta Timur, berunjuk rasa di dekat lokasi tempat mereka ngetem di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, kemarin. Mereka menolak Peraturan Dinas Perhubungan Nomor 12424/1811.1 Tanggal 5 November 2008 tentang larangan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) melintas di Cawang/Universitas Kristen Indonesia (UKI).
"Aturan itu menambah biaya operasi," kata Bahtiar, koordinator aks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini