Polisi Pamong Praja Menjadi Tersangka
TANGERANG - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang masih memeriksa sembilan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang diduga mengetahui kematian Fifih Ariyani. Fifih adalah pekerja seks yang tewas terbawa arus Sungai Cisadane karena menghindari penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. "Sampai sore ini mereka masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Polres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Hamidin kemarin. "Kami pastikan akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini