Warga Singapura Selundupkan Sabu Senilai Rp 2 Miliar
TANGERANG - Seorang warga negara Singapura tertangkap tangan tengah menyelundupkan sabu senilai Rp 2 miliar. "Petugas telah mengantongi informasi dari Bea-Cukai Singapura," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai Soekarno-Hatta Eko Darmanto kemarin.
Menurut Eko, petugas mengamankan warga Singapura yang berinisial LKL, 45 tahun, itu ketika turun dari pesawat Cathay Pacific CX-777 tujuan Hong Kong-Jakarta, Sabtu lalu pada pukul 13.05 WI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini