Pejabat Bank Mandiri Diduga Menggangsir Uang Nasabah
JAKARTA - Polisi menetapkan Cahyono, Kepala Cabang Bank Mandiri Jelambar, Jakarta Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 14 miliar. Penyidik menilai Cahyono telah lalai karena meloloskan kucuran dana dari rekening milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. "Baru dia saja yang dijadikan tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Ajun Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini