HKBP Gugat Wali Kota Depok
BANDUNG -- Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pangkalan Jati Gandul, Depok, menggugat Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, kemarin siang. Gugatan itu terkait dengan pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah dan ruang serbaguna HKBP di Jalan Pasanggrahan IV, Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada 27 Maret lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 23/G/PTUN-BDG.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini