Oknum Anggota Brimob Terindikasi Melanggar HAM
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap Jaenudin Rahmat dan Kusnadi. "Namun itu perlu diklarifikasi lagi, baik dari institusi maupun tempat perkara di Mako Brimob Kwitang," kata Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak kemarin.
Jaenudin dan Kusnadi adalah tersangka dalam kasus pencurian perhiasan emas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini