Kilas
Hasil Visum Diragukan
JAKARTA - Saksi ahli meragukan hasil visum et repertum terhadap Elias Agung Setiawan. Keraguan itu disampaikan oleh Mun'im Idris, saksi ahli dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dalam sidang perkara pidana dengan terdakwa Marcella Zalianty di Pengadilan negeri Jakarta Pusat kemarin.
Mun'im mengatakan, visum yang dibuat pada 5 Desember 2008 itu dibuat oleh dokter Yudi, staf dokter RSCM yang sedang menjalani pendidikan ahli forensik. "Jadi, sifa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini