Penetapan Hasil Pemilu Jakarta Molor Lagi
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Juri Ardiantoro mengakui pihaknya tidak dapat menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu legislatif tepat waktu. "Akhirnya kami 'dipaksa melanggar' undang-undang," kata Juri di sela-sela rekapitulasi suara Provinsi DKI Jakarta di Hotel Borobudur kemarin.
Menurut Juri, 24 April ini merupakan batas akhir penyerahan suara kepada KPU pusat, seperti yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini