Oknum Brimob Diduga Terima Imbalan
JAKARTA - Tiga anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dituding telah melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang batu bernama Jaenuddin, diduga menerima imbalan untuk menuntaskan kasus yang terkait dengan pencurian emas. "Kalau sebatas uang makan dan saku, itu kan wajar," kata Jack Sidabutar, pengacara Fina Oktavianus Bong alias Fifi. Fifi adalah orang yang menuduh Alan Riyanto, anak Jaenuddin, mencuri perhiasan emas mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini