Gurihnya Si Berry Hitam
TANGERANG - Petugas Bea-Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 500 unit BlackBerry tipe terbaru dari Hong Kong dan Singapura. Estimasi nilai telepon seluler itu ditaksir sekitar Rp 3,6 miliar. "Mereka melanggar larangan pembatasan," ujar Eko Darmanto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai Soekarno Hatta, kemarin.
Uniknya, penyelundupan personal digital assistant (PDA) itu ditengarai menggunakan modus baru. Para penyelundup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini