Kilas
Kasus Sabu Cariu Segera Disidangkan
BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat melimpahkan berkas kasus pabrik sabu-sabu di Cariu, Kabupaten Bogor, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemarin. Penyidik juga menyerahkan lima dari enam tersangka berikut 221 barang bukti. Para tersangka itu adalah Supriyanto alias Paul, 38 tahun, Rozikin, Muhamad Anto alias Ateng (34), Rusmiyati (18), dan Tarsiyah alias Iyut (24).
Menurut A. Rahman, Kepala Seksi Prapenuntutan Kejaksaan Jawa Barat, tersangka Ne
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini