Kilas
Imigran Gelap
JAKARTA - Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menahan 19 warga negara Afghanistan yang tak memiliki dokumen izin tinggal resmi di Indonesia. Mereka ditangkap saat menginap di sebuah hotel di Jalan Kran V, Kemayoran.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Bambang Soepadiono, seorang pengungsi hanya menunjukkan surat pengantar dari Badan Tinggi Dunia untuk Pengungsi (United Nation High commissioner for Refugees/UNHCR). "Kami terpaksa menahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini