Penyidikan terhadap Jaksa Ester dan Dara Terhambat
JAKARTA - Proses penyidikan terhadap kasus dugaan penggelapan barang bukti ekstasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara benar-benar terhambat. Polisi mengalami kesulitan dalam memeriksa jaksa Esther Tanak dan Dara Veranita sebagai tersangka. "Kami sulit meminta keterangan dari keduanya. Jadi, penyidikan kami tunda," tutur Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari kemarin.
Hambatan itu muncul setelah penyidik tidak mend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini