APBD Bekasi Diduga Menyimpang Rp 83 Miliar
BEKASI -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi penyimpangan keuangan daerah Kota Bekasi dari sektor pendapatan senilai Rp 83 miliar atau 11 persen dari total cakupan pemeriksaan Rp 732 miliar. Kesimpulan itu merupakan hasil audit selama periode Januari-Agustus 2008.
Temuan tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. "Kami diminta BPK menyelesaikan masalah-masalah penyimpangan anggaran it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini