Pejabat Tangerang Dimintai Keterangan
JAKARTA - Satuan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin meminta keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Eddy Malonda. Polisi menyatakan upaya itu baru sebatas koordinasi, belum masuk tahap penyelidikan dugaan korupsi dana pemeliharaan Situ Gintung.
"Dia mitra kami," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Chryshnanda, di Jakarta kemarin.
Menurut Chryshnanda, polisi memerlukan informasi seput
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini