maaf email atau password anda salah


KPU Dinilai Melanggar Undang-Undang

Diduga, Komisi mendapat tekanan dari partai besar.

arsip tempo : 171394568782.

. tempo : 171394568782.

JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan aktivis antikorupsi menilai surat edaran Komisi Pemilihan Umum perihal sumbangan dana kampanye melanggar undang-undang. Mereka mendesak Komisi Pemilihan mencabut surat yang membolehkan individu menyumbang partai politik dengan nilai di atas Rp 1 miliar itu.

Ferry Mursyidan Baldan, mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, mengatakan batasan sumb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan