Hibah Rp 20 Miliar Tak Bisa Dikucurkan
TANGERANG -- Dana hibah sebesar Rp 20 miliar dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang bagi penyelenggaraan operasional Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak bisa secepatnya dikucurkan ke wilayah otonom baru itu. Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang Selatan hingga kini belum lengkap. Jika dipaksakan, dikhawatirkan tidak ada unit kerja yang melaksanakannya.
"Pemerintah induk dan Pemerintah Kabupaten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini