Diduga Jual Ekstasi, Tiga Jaksa Diperiksa
Jakarta -- Tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diperiksa Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Mereka diduga menjual pil ekstasi yang menjadi barang bukti di persidangan. "Ketiganya masih diperiksa dan belum berstatus tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari kemarin.
Ketiga jaksa itu adalah Ester Thanak, Dora, dan Nova. Ketiganya mendatangi Direktorat Narkoba Pol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini