Korban Dimutilasi Ryan dalam Keadaan Hidup
DEPOK - Ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), Abdul Mun'im Idries, mengemukakan fakta baru dalam sidang pembunuhan dan mutilasi terhadap Heri Santoso dengan terdakwa Very Idam Henyansah alias Ryan. Mun'im memastikan korban dalam keadaan hidup saat tungkai kanan bawahnya dipotong terdakwa.
"Pada potongan tungkai kaki kanan ada intravital," tutur Mun'im saat bersaksi di Pengadilan Negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini