Pendapatan Pajak Air Tanah Jakarta Rendah
JAKARTA -- Meski Jakarta terancam tenggelam akibat penggunaan air tanah yang tidak terkendali, hal itu tak berbanding lurus dengan pendapatan yang diperoleh pemerintah Jakarta dari pajak air tanah. Untuk 2008, pendapatan pajaknya jauh di bawah target.
"Pada 2008, pendapatan pajak air bawah tanah hanya RP 56,180 miliar, padahal targetnya Rp 80 miliar," tutur Sarasi Timur Tampubolon, Kepala Bidang Peraturan dan Penyuluhan Pajak Daerah Dinas Pendapatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini