Mencoba Pulih dengan Metadon
Josef, 27 tahun, rutin mendatangi Puskesmas Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sejak dua pekan lalu. Pegawai sebuah bank ternama di Ibu Kota itu membutuhkan cairan opium sintesis yang kuat seperti heroin.
Bahan yang dicari itu bernama metadon. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotik, metadon termasuk golongan II narkotik. Bahan itu aman digunakan--sebagai cara terakhir--untuk terapi pasien ketergantungan opioid (heroin) dengan c
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini