Wali Kota: RS Dilarang Tolak Surat Tidak Mampu
DEPOK - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan tidak ada alasan bagi rumah sakit di Kota Depok untuk tidak memberikan keringanan biaya bagi pasien yang tidak mampu. "Jadi, kalau keluarga pasien tidak punya Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat), program SKTM (surat keterangan tidak mampu) berjalan," ujarnya kepada Tempo di kantornya, Selasa lalu.
Pernyataan wali kota itu untuk menanggapi kasus Dorkas Hotmian Silitonga yang sudah tiga bula
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini