Kilas
Bandar Ekstasi Diringkus
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus jaringan pengedar ekstasi. Tiga tersangka ditahan dengan barang bukti berupa 31 ribu butir ekstasi. "Satu orang tersangka masih buron," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Komisaris Besar Arman Depari kemarin. Ketiga tersangka adalah Kong Fiek Wa, Samsir Chowina, dan Rudi Wijaya. RIKY FERDIANTO
Nama Polisi Dicatut
JAKARTA - Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang berkedok undi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini