Kilas
Marcella Cs Segera Disidang
JAKARTA - Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Agung Setiawan akan segera dibawa ke meja hijau. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Tris Sumardi mengatakan saat ini tim jaksa sedang merampungkan surat dakwaan. "Secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan sebelum masa penahanan berakhir," katanya kemarin.
Ketujuh tersangka yaitu Ananda Mikola, Marcella Zalianty, tiga orang karyawan PT Kreasi Anak Bangsa (Ruli Hasbi, Yoga Mega Permana, dan M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini