Penghapusan Retribusi Direncanakan Pekan Ini
JAKARTA - Penghapusan retribusi angkutan umum diusahakan efektif pada pekan ini. "Kami cuma menunggu surat persetujuan tertulis dari DPRD. Mudahan-mudahan minggu ini keluar," kata Muhayat, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi melalui telepon kemarin.
Ia berharap pekan ini surat tersebut sudah ada sehingga gubernur bisa langsung mengeluarkan surat keputusan (SK). Kebijakan penghapusan itu berlaku sejak SK ditandatangani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini