maaf email atau password anda salah


Gugatan Warga Taman Cipayung Ditolak

arsip tempo : 172845046428.

. tempo : 172845046428.

DEPOK -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, menolak gugatan warga Perumahan Taman Cipayung, Depok, terkait dengan kasus unit pengelolaan sampah (UPS). Sebab, obyek gugatan berupa surat keputusan (SK) wali kota tentang penetapan titik lokasi UPS tidak ada.

Pengacara Perumahan Taman Cipayung, Ganjar Razuni, mengemukakan bahwa terhambatnya jalan mereka dalam melakukan gugatan di PTUN Bandung bukanlah akhir dari perjuangan. Piha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan