Tangerang Pindahkan Pengurusan Kartu Kuning
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalihkan pembuatan kartu kuning atau surat keterangan pencari kerja dari kantor kecamatan ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Pengalihan ini efektif berlaku pada awal Februari 2009," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Hasdanil kepada Tempo akhir pekan lalu.
Menurut Hasdanil, pengalihan itu sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang No. 1/2009 tertanggal 5 Januari tentang Perubaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini