Penyelundupan Ketamin Senilai Rp 3 Miliar Digagalkan
TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ketamin seberat 2,9 kilogram yang dibawa dari Cina. "Nilainya mencapai Rp 3 miliar," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Rahmat Subagyo di bandara kemarin.
Obat terlarang itu diselundupkan Jumat lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Xiang Xiuping, 34 tahun, warga Cina yang mengaku mantan model setempat, membawa ketamin tersebut dengan menumpang pesawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini