Hapus Pungutan, DKI Terancam Kehilangan Rp 7,3 Miliar
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi kehilangan Rp 7,3 miliar karena menghapus biaya KIR (surat layak jalan) dan retribusi terminal. Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Hasbi Hasibuan, data itu berdasarkan pendapatan KIR dan retribusi terminal pada 2008. "Untuk KIR sebesar Rp 1,8 miliar dan retribusi terminal sebesar Rp 5,5 miliar. Potensi kehilangan itu akan mengurangi target pendapatan asli daerah (PAD) dari pos retr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini