27 Januari, Tarif Angkutan DKI Turun Rp 500
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan penurunan tarif sebesar Rp 500 akan berlaku mulai 27 Januari. Ia menyetujui besaran penurunan tarif yang disepakati rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Kamis lalu.
"Malam ini saya menandatangani SK," ujarnya kemarin. Menurut Foke--panggilan akrab Fauzi--jika surat keputusan sudah dikeluarkan, semua pihak harus mematuhinya.
Sebelumnya, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini