Dewan Sepakat Tarif Angkutan Turun Rp 500
JAKARTA - Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyepakati tarif angkutan kota turun Rp 500. "Ini sesuai dengan usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD Dani Anwar di gedung DPRD kemarin. Rapat itu dihadiri oleh semua fraksi, kecuali Fraksi Kebangkitan Reformasi (FKR).
Agenda pembahasan penurunan tarif angkutan itu sudah beberapa kali molor. Rapat pertama seharusnya dijadwalkan pada 16 Januari lalu. Lantar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini