Kak Seto Bantu Tersangka Kasus Sampah
Depok - Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mendesak Kepolisian Resor Depok agar melepaskan enam siswa yang menjadi tersangka perusakan bangunan unit pengolahan sampah di Perumahan Taman Cipayung, Depok. "Kami mohon mereka segera dilepaskan," kata Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi ketika dihubungi di Jakarta kemarin.
Menurut Kak Seto, begitu ia disapa, penahanan terhadap para siswa sekolah menengah pertama dan menengah atas itu tak sesuai denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini