Kebijakan Upah Pungut Akan Direvisi
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan merevisi kebijakan penggunaan upah pungut pajak daerah serta pajak bumi dan bangunan. Rencana ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Rp 1,25 triliun dalam pengelolaan upah pungut pada 2005-2007 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Peraturan tersebut harus dinilai kembali dengan asas kewajaran," kata Gubernur Fauzi Bowo di Balai Kota Jakarta kemarin. Mengenai jangka waktu penyelesaian revisi, menurut dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini