Koperasi Akan Kelola Dana PPMK
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk koperasi untuk mengelola dana bergulir Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). "Koperasi akan dibentuk di setiap kelurahan sebagai lembaga keuangan mikro yang disebut koperasi pemberdayaan masyarakat," kata Asisten Perekonomian DKI Jakarta Mara Oloan Siregar di Balai Kota, Rabu lalu.
Selanjutnya, kata Oloan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan membentuk unit pelayanan terpadu p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini