Penyidikan Software Ilegal Mandek
TANGERANG -- Kepolisian Sektor Serpong sampai saat ini belum menyerahkan tersangka kasus peranti lunak (software) ilegal kepada kejaksaan. Padahal kasus ini sudah diproses sejak 10 bulan lalu.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Teuku Rahman, yang didampingi Kepala Seksi Penuntutan Fanny Widiastuti, mengatakan ada 11 perkara software bajakan yang diproses kepolisian. Dua berkas di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini