Sekolah Tak Wajib Belajar Lebih Awal
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 mulai 5 Januari 2009. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Sukesti Martono mengatakan sekolah tak wajib langsung memulai pelajaran. "Bisa saja dimulai dengan kegiatan kerohanian," kata Sukesti kemarin.
Keputusan mengisi jam-jam awal diserahkan kepada tiap sekolah. Sekolah memiliki otonomi untuk menentukan kegiatannya, sesuai dengan sistem manajemen berbas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini