14 Perusahaan Suku Cadang Tertipu Miliaran Rupiah
TANGERANG -- Sebanyak 14 perusahaan suku cadang kendaraan bermotor di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi mengadukan Sumarni Lugito, pemilik Lili Motor, toko onderdil sepeda motor dan mobil di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 15, Kelurahan Petir, Cipondoh, Tangerang, kemarin Kepolisian Resor Metro Tangerang. Sumarni dilaporkan telah melakukan penipuan senilai Rp 3,23 miliar.
Menurut Eliza, staf bagian distributor oli mobil Castrol dari PT Uni Gemilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini