Kerja Sama Pengelolaan TPA Bantar Gebang Diperpanjang
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang kontrak kerja pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lama kerja sama berlangsung hingga 20 tahun ke depan.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi mengatakan perpanjangan kerja sama ini belum dibuat tertulis. Namun, kata dia, pemerintah tidak bisa menyetop DKI membuang sampahnya ke TPA Bantar Gebang lantaran tengah melakukan tender pr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini