Kilas
Penebar Paku Dibekuk
JAKARTA - Polisi menangkap basah pelaku penebar paku di Jalan Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Tersangka, Roni S, 38 tahun, dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. "Saat digeledah kantongnya, banyak ditemukan paku," kata seorang penyidik di Jatanras Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Polisi sudah beberapa kali menerima laporan dari masyarakat soal praktek penebar paku di jalan itu. Petugas pun mengintai dan mencurigai Roni sebagai pelaku.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini