Kilas
Kawasan Berikat Tidak Berizin
JAKARTA - Pemerintah Jakarta Utara menegur PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) lantaran tidak pernah mengurus surat izin mendirikan bangunan (IMB). Kawasan industri milik pemerintah itu dituding sebagai negara dalam negara karena mengabaikan peraturan daerah soal pengurusan IMB. "Kami mengimbau KBN mematuhi regulasi IMB," kata Wali Kota Jakarta Utara Effendi Annas kemarin.
Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan Jakarta Utara, Sukirno, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini