Peraturan Gubernur Disiapkan untuk Jam Sekolah
Selasa, 25 November 2008

JAKARTA - Kepala Humas Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta Yusen Hardiman kemarin mengatakan pemerintah daerah sedang menyiapkan peraturan gubernur untuk memajukan waktu masuk sekolah. "Kalau sudah ada peraturan gubernur, sifatnya mengikat dan bukan lagi imbauan," kata Yusen.
Berdasarkan hasil kajian, kata Yusen, ada sejumlah keuntungan dengan mempercepat jam masuk sekolah dari pukul 7.00 menjadi pukul 6.30 pada 1 Januari nanti. Salah s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini