Remaja Pengirim SMS Bom Ditangkap
JAKARTA -- Polisi menangkap seorang remaja pria yang mengirimkan pesan pendek (SMS) berisi ancaman bom di Plaza Senayan, Senayan City, dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Remaja berinisial RA, yang baru berusia 13 tahun, itu ditangkap di rumahnya, kompleks Sekretariat Negara, Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kemarin.
"Motif pelaku adalah iseng," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini