Melacak Sinyal Sampai Jauh
JAKARTA -- Jangan coba-coba mengirim pesan pendek atau menelepon berisi ancaman bom. Sebab, polisi akan bergerak cepat menangkap pelakunya. "Kami tidak main-main dengan pengirim SMS ancaman bom," begitu kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purwadi Irianto kepada Tempo, Selasa lalu.
Pernyataan itu setidaknya dibuktikan dalam kasus teror bom di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, 3 November lalu. Hanya dal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini