Pelatih Futsal Cabul Ditahan
JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan telah menahan dan menetapkan Suratidjo, 30 tahun, sebagai tersangka pencabulan terhadap empat siswa kelas X Sekolah Menengah Atas Negeri 26, Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami lakukan penahanan sejak selasa lalu," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Chairul Anwar ketika dihubungi kemarin. "Alat-alat bukti dalam penyidikan cukup dijadikan alasan penahanan."
Menurut dia, tersangka Suratidjo alias Joy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini